Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Surakarta Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sukoharjo

Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:03:00 WIB
Bea Cukai Surakarta Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sukoharjo
Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Surakarta di salah satu perumahan elite di daerah Gentan, Sukoharjo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

KARANGANYAR, iNews.id - Jutaan batang rokok ilegal disita Bea Cukai Surakarta di salah satu perumahan elite di daerah Gentan, Sukoharjo. Rokok tanpa dilekati pita cukai maupun dilekati pita cukai palsu dengan berbagai merek. 

Penindakan dilakukan Senin (4/10/2021) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas Bea Cukai mengamankan satu orang berinisial So yang mengaku sebagai pemilik 1.122.800 batang rokok ilegal tersebut. 

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut hasil operasi pasar, dimana masih ditemukannya rokok ilegal yang beredar di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono melalui siaran pers, Kamis (7/10/2021). 

Selain itu juga terdapat pengiriman rokok ilegal yang masuk ke area Soloraya dan biasanya dibongkar di wilayah Sukoharjo. Berdasarkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Surakarta melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap peredaran rokok di Soloraya, terutama Sukoharjo. 

“Kegiatan ini kami lakukan selama kurang lebih satu bulan hingga akhirnya mendapatkan informasi yang akurat,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut