Bea Cukai Semarang Gagalkan Importasi Ratusan Ribu Pisau Cukur Palsu dari Cina
SEMARANG, iNews.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas menggagalkan upaya importasi atau pisau cukur. Jumlahnya 403.200 pics dalam kemasan 350 karton.
Barang palsu itu bermerek Getlitey yang diimpor perusahaan inisal MKA dari Cina. Produk pisau cukur itu menyerupai merek Gillette pabrikan PT Procter & Gamble Home Products Indonesia.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Anton Martin mengemukakan temuan awal itu di Terminal Petikemas Semarang (TPKS) pada Selasa 29 November 2022.
“Temuan ditindaklanjuti dengan melakukan penegahan dan memberikan notifikasi kepada right holder (pemegang hak) yakni PT. Procter & Gamble Home Products Indonesia yang kemudian mereka memberikan balasan bahwa akan melakukan proses penegakan tersebut,” kata Anton Martin di Gudang Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Semarang, Kamis (15/12/2022).
Pemegang hak itu kemudian menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan penangguhan sementara ke Pengadilan Niaga Semarang. Di lokasi penimbunan itu, Kamis ini langsung dilakukan pemeriksaan fisik pisau cukur palsu itu, dibandingkan dengan pabrikan dari pemegang hak.