Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Begini Modusnya

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:34:00 WIB
Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Begini Modusnya
Pemeriksaan paket yang ternyata berisi rokok ilegal di gudang sortir jasa pengiriman barang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Antara/HO-KPPBC.)
Advertisement . Scroll to see content

Nilai total perkiraan barang sebesar Rp114,29 juta dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp97,6 juta.

Sementara pengungkapan rokok ilegal yang diangkut mikrobus berhasil diamankan oleh tim di sebuah rumah makan di Jalan Raya Welahan Jepara pada Selasa (24/1) malam.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 25 karton rokok jenis SKM dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Sedangkan perkiraan nilai barang sebesar Rp313,75 juta dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp215,04 juta. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut