Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Begini Modusnya
Kamis, 26 Januari 2023 - 18:34:00 WIB
Nilai total perkiraan barang sebesar Rp114,29 juta dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp97,6 juta.
Sementara pengungkapan rokok ilegal yang diangkut mikrobus berhasil diamankan oleh tim di sebuah rumah makan di Jalan Raya Welahan Jepara pada Selasa (24/1) malam.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 25 karton rokok jenis SKM dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Sedangkan perkiraan nilai barang sebesar Rp313,75 juta dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp215,04 juta.
Editor: Ahmad Antoni