Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawaslu Jateng Gelar Sidang Perdana Laporan Tim AMIN soal 502.564 DPT Bermasalah
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Jateng Ancam Tindak Tegas Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan

Senin, 28 September 2020 - 20:30:00 WIB
Bawaslu Jateng Ancam Tindak Tegas Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan
Sejumlah Alat Peraga Sementara (APS) pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Blora 2020, dicopot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (25/9/2020). (Foto: iNews/Heri Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

Para calon tetap harus melaporkan aktivitas kampanyenya kendati dilakukan secara blusukan. Baik melaporkan kepada KPU, Bawaslu, kepolisian, TNI dan terkait lainya.

Namun KPU menegaskan agar aktivitas kampanye diutamakan dengan daring, bukan blusukan. Hanya, untuk daerah dengan sambungan internet yang tak begitu bagus, masih bisa melakukan tatap muka. "Namun dibatasi (tatap muka) maksimal 50 orang," bebernya.

KPU telah melaporkan semua gambaran tahapan kepada pemerintah, dan aparat keamanan serta pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan Pilkada Serentak di Jateng. Termasuk, KPU melaporkan aturan kampanye terbaru, dan hasil evaluasi pengundian nomor urut dan tata letak di beberapa kabupaten.

Dari pantauan KPU di seluruh daerah penyelenggara pilkada, sampai saat ini tahapan berjalan lancar. "Artinya hanya pihak seperti paslon, LO, bawaslu yang bisa boleh masuk dalam pengundian nomor urut. Kemudian kami siarkan secara live, dan paslon tidak menghadirkan pendukungnya," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut