Bawaslu Jateng Ancam Tindak Tegas Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan
SEMARANG, iNews.id – Bawaslu Jateng akan menindak tegas peserta Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi tersebut mulai dari teguran hingga tertulis.
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subkhi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelanggar dan akan diberikan sanksi. Bawaslu harus menegakkan PKPU Nomor 13 tahun 2020 terkait kampanye di masa pandemi.
"Bawaslu sekarang punya juga kewenangan untuk melakukan penindakan ya terkait pelanggaran protokol, di awali dengan pencegahan, teguran tertulis, sampai pembubaran," kata Fajar, Senin (28/9/2020).
Dia menyebutkan, sampai hari ini belum ada indikasi pelanggaran yang dilakukan para calon kepala daerah terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Hanya masih ada kabupaten yang mendatangkan pendukungnya seperti melakukan konvoi di jalan seperti di Kabupaten Pekalongan. Namun hal itu telah ditangani dengan baik oleh pihak terkait seperti polisi. Sehingga para pendukung tidak sampai masuk ke kantor KPU Kabupaten Pekalongan.