Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson
Advertisement . Scroll to see content

Batalkan Jual Beli Tanah, Kakek 63 Tahun Dipolisikan oleh Tetangga Sendiri

Minggu, 01 Agustus 2021 - 18:21:00 WIB
Batalkan Jual Beli Tanah, Kakek 63 Tahun Dipolisikan oleh Tetangga Sendiri
Tim kuasa hukum Suryadi saat memberikan keterangan pers terkait kasus jual beli tanah di Gunungpati Semarang. (iNews/Lurisa Lulu)
Advertisement . Scroll to see content

“Mediasi sudah pernah dilakukan. Waktu mediasi awal di rumahnya pak Kandar, saya sendiri mengonfirmasi pada yang bersangkutan bahwa harga tetap Rp900.000 per meter tapi mereka tidak mau melibatkan anak-anak katanya,” kata Ahmad Agianto, anak tersangka.

“Terus di kelurahan juga pernah mediasi, tetapi setelah itu di kepolisian pak Yohanes minta kepada kepolisian untuk dimediasi tapi dari Polsek-nya tidak ada respons,” katanya.

Untuk diketahui, Suryadi menjadi tahanan Polsek Gunungpati sejak Senin 26 Juli 2021 lalu. Sementara saat dihubungi wartawan, Kapolsek Gunungpati AKP Agung Yudiawan membenarkan bahwa Suryadi ditahan dengan tuduhan tipu muslihat jual beli tanah dan kasusnya masih dalam penanganan polisi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut