Bagikan Uang Kompensasi Pabrik Garmen, Ketua RT di Sragen Ini Dituduh Nyogok Warga
Namun esoknya pada Kamis (15/8) Joko didatangi ketua RW 08 untuk dimintai tolong menunjukkan rumah warga terdampak pembangunan. Saat itu ketua RW 08 sudah membawa uang dalam amplop atas perintah kades.
Akan tetapi terlapor yakni Danan tiba-tiba mendatangi Joko di rumah Hirdi Warjuman. Lantas pihaknya merekam video melalui handphone sembari menuduh Joko menyogok warga.
Kemudian menyebarluaskan rekaman tersebut ke warga melalui grup WhatsApp. Rekaman tersebut diberi caption ”Gratifikasi tanggal 15 Juli dibatalkan konangan Ketua laporan grub Forbest,” ujarnya.
Dia mengatakan, kliennya tidak menerima sepeserpun. ”Perlu diketahui dalam susunan amplop yang dibawa ketua RW tidak pernah ada nama ketua RT 27 sebagai penerima secara pribadi maupun mewakili RT 27 untuk dimasukkan sebagai kas RT,” ujarnya.
Akibat postingan yang dibagikan dalam grup WhatsApp itu kliennya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.