Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bagikan Uang Kompensasi Pabrik Garmen, Ketua RT di Sragen Ini Dituduh Nyogok Warga

Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:13:00 WIB
Bagikan Uang Kompensasi Pabrik Garmen, Ketua RT di Sragen Ini Dituduh Nyogok Warga
Ketua RT 27 Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Joko Sutrisno (tengah) didampingi penasehat hukum melaporkan ke Polres Sragen pada Rabu (25/8). (iNews/Joko Piroso)
Advertisement . Scroll to see content

SRAGEN, iNews.id  – Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) melaporkan warganya lantaran dia dituduh melakukan penyuapan pada warga. Masalah tersebut berawal dari rekaman video pihak Ketua RT membagikan uang kompensasi pembangunan pabrik garmen

Merasa tidak bersalah, pihak warga akan melakukan somasi balik pada Ketua RT. Hal itu dialami  Ketua RT 27, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal,  Kabupaten Sragen, Joko Sutrisno melaporkan Ketua Forum Bener Bersatu (Forbest) Danan Heruwanto ke Polres Sragen. Pelapor didampingi kuasa hukum Denny Ardiansyah, Ardiansyah dan Eliska Desy Astuti.   

Denny mengatakan, awalnya sebelumnya sudah ada pertemuan Ketua RT 24, 25, 26 27 dan RW 08 Desa Bener untuk membuat permohonan kompensasi terkait dampak pembangunan pabrik garmen. 

Pengajuan itu disampaikan hingga tiga kali dan ditandatangani kepala desa (kades) serta seluruh ketua RT. Permohonan kompensasi tersebut jauh sebelum pihak Danan Heruwanto membentuk Forbest.

Setelah proposal kompensasi diterima, Kades menginformasikan bahwa kompensasi untuk warga terdampak RT 26 dan 27 sudah cair pada Selasa (14/6). ”Saat itu klien kami menolak membagikan dan meminta kades agar penyerahan uang dilakukan pihak perusahaan pada warga terdampak,” katanya, Jumat (27/8/2021).  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut