Aniaya Remaja di Salatiga Hingga Masuk Rumah Sakit, 2 Pria Ditangkap Polisi
SALATIGA, iNews.id – Aparat Polres Salatiga menangkap dua pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan. Mereka diduga menganiayaan seorang remaja berinisial BT (17) warga Tingkir, Salatiga.
Kedua pelaku berinisial BS alias Uyab (28) warga Mangunsari, Sidomukti, Salatiga dan YA (30) warga Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani menjelaskan, kejadian penganiayaan berawal pada 27 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, BS diduga dalam kondisi mabuk membubarkan korban bersama temannya agar tidak membuat keributan.
Korban dan temannya yang tidak terima, keesokan harinya mendatangi BS di rumahnya untuk melakukan klarifikasi.
Namun BS malah memukul kepala korban sebanyak satu kali. Setelah itu, YA ikut menendang korban dengan kaki kanan sebanyak satu kali yang mengenai kaki kiri korban.