Ancam Pakai Foto Vulgar, Pemuda di Semarang Setubuhi Gadis Desa
SEMARANG, iNews.id – Seorang pemuda, AM (19), warga Sukorejo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, menyetubuhi perempuan yang masih duduk di kelas 2 SMA. Tersangka melangsungkan aksinya dengan cara mengancam korban.
Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi mengatakan, tersangka AM menyimpan foto vulgar milik korban. Dia mengancam akan menyebarkannya ke media sosial (medsos) bila korban menolak melayani keinginannya.
"Modusnya dengan bujuk rayu dan ancaman, menyebar foto vulgar korban ke medsos," kata Teguh di Mapolres Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (11/1/2019).
Tersangka AM, kata dia, memang telah berhasil menipu daya korbannya agar mau difoto dengan busana seksi. Namun siapa sangka, foto tersebut justru menjadi "senjata" tersangka untuk mengeksploitasi korban.
Korban, A (17) merupakan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, tinggal tidak jauh dengan tersangka. Dia pada akhirnya merasa lelah dengan kelakuan tersangka, karena kerap kali meminta berhubungan, disertai paksaan.