Ancam Korban, 4 Pemuda di Brebes Perkosa Gadis yang Baru Dikenal lewat Facebook
BREBES, iNews.id – Tiga dari empat pemuda di Kabupaten Brebes, Jateng ditangkap Satreskrim Polres Brebes karena diduga telah memperkosa SA, gadis berusia 15 tahun, Rabu (28/8/2019).
Ketiga tersangka yakni, Karjono, warga Desa Klampok, Kacamatan Wanasari, Brebes; Afrizal Furqon, warga Petunjungan Kecamatan Bulakamba, Brebes; serta Maun, warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Wanasari, Brebes.
Sedangkan satu pelaku lainnya yang telah dikantongi identitasnya buron dan dalam pengejaran tim Resmob.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, aksi bejat para pelaku itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi. “Dari laporan kedua orang tua korban itu kita langsung melakukan penyelidikan,” katanya.
Modus yang dilakukan para tersangka, kata AKP Tri, yakni dengan berpura-pura mengajak korbannya pergi jalan-jalan ke pasar malam.