Aksi Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Puan: Negara Tak Boleh Membiarkan Kasus Bullying
Sementara itu untuk jenis bullying yang sering dialami korban ialah bullying fisik (55,5 persen), bullying verbal (29,3 persen), dan bullying psikologis (15,2 persen). Untuk tingkat jenjang pendidikan, siswa SD menjadi korban bullying terbanyak (26 persen), diikuti siswa SMP (25 persen), dan siswa SMA (18,75 persen).
“Ini baru yang tercatat. Karena kita ketahui sebenarnya praktik bullying seringkali kita temui di berbagai lapisan lingkungan. Harus menjadi perhatian bersama besarnya dampak dari praktik bullying,” kata Puan.
Oleh karena itu Puan mendorong Pemerintah menyelesaikan fenomena maraknya kasus bullying secara lebih khusus, terutama yang melibatkan anak. Apalagi, dampak bullying bisa membuat anak depresi hingga meninggal dunia.
“Banyak sekali contoh anak yang depresi lalu melakukan tindakan nekat. Salah satu penyebabnya karena sering dibully. Masalah perundungan bukan persoalan sepele,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni