Aksi Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Puan: Negara Tak Boleh Membiarkan Kasus Bullying
Namun demikian, Puan merasa sekolah perlu mengedepankan pendidikan karakter untuk membangun mental yang positif bagi para siswa. Ia mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membuat kurikulum untuk membangun karakter siswa yang positif.
“Penting sekali agar pendidikan budi pekerti kembali masuk dalam kurikulum di sekolah, karena menjadi modal penanaman akhlak untuk anak,” ujarnya..
“Pendidikan bukanlah hanya tentang prestasi akademik, tetapi juga tentang membentuk karakter dan mental yang kuat pada para siswa," ujar Puan.
Lebih lanjut, Puan menyoroti dampak bullying terhadap korban maupun pelaku. Ia meminta Pemerintah memetakan faktor-faktor yang menyebabkan maraknya kasus bullying di Tanah Air.
Mengingat dari data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus.