Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Tes Psikologi, Ratu Keraton Agung Sejagat Lebih Cerdas dari Sang Raja
Advertisement . Scroll to see content

Ada Aliran Dana Rp1,4 M di Rekening Raja Keraton Agung Sejagat

Rabu, 22 Januari 2020 - 10:50:00 WIB
Ada Aliran Dana Rp1,4 M di Rekening Raja Keraton Agung Sejagat
Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) tersangka penipuan kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo. (Foto: iNews.id/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya polisi akan memeriksa sepuluh orang kepercayaan ratu dan raja dalam menghimpun dana. Hingga saat ini kedua tersangka masih tidak terbuka soal pembagian dana iuran dari pengikutnya.

BACA JUGA: Doa Menjenguk Orang Sakit Beserta 5 Adabnya

"Pembagian misalnya ada sisa berapa. Nah dibagi berapa itu mereka belum mau ngomong," katanya.

Polda Jateng resmi menetapkan Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) sebagai tersangka pada Rabu (16/1/2020). Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut