9 Rumah Aset Polri Dieksekusi, Polda Jateng: Selanjutnya Akan Diperbaiki dan Dimanfaatkan
Polda Jateng, lanjutnya, telah menawarkan bantuan pengangkutan barang dan tempat tinggal sementara, namun para penghuni menolak dan menyatakan siap mengosongkan rumah secara mandiri.
"Semua secara sukarela mengosongkan rumah dan memindahkan barang ke rumah pribadi yang mereka miliki," katanya.
Terkait kelancaran proses eksekusi pengadilan negeri dan pengamanannya oleh polisi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dia mengatakan, sembilan rumah aset Polda Jateng yang telah dieksekusi pengadilan tersebut selanjutnya akan diperbaiki dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan dinas Polda Jateng.
"Proses rehab rumah akan dilaksanakan sebelum nantinya akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan dinas Polri," katanya.
Editor: Ahmad Antoni