Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

9 Rumah Aset Polri Dieksekusi, Polda Jateng: Selanjutnya Akan Diperbaiki dan Dimanfaatkan

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:36:00 WIB
9 Rumah Aset Polri Dieksekusi, Polda Jateng: Selanjutnya Akan Diperbaiki dan Dimanfaatkan
roses eksekusi 9 rumah aset Polri di Jalan Erlangga Tengah II dan IV, Kota Semarang, Rabu (29/6/2022). (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id -Pengadilan Negeri Semarang melakukan eksekusi sembilan rumah dinas Polri di Jalan Erlangga Tengah II dan IV, Kota Semarang, Rabu (29/6/2022). Eksekusi dilakukan setelah pada tingkat kasasi Mahkamah Agung gugatan Polda Jateng atas kepemilikan sejumlah bangunan tersebut dikabulkan dan berstatus inkrah. 

Polda Jateng, disebutkan telah empat tahun berjuang melalui  jalur hukum atas kepemilikan asetnya tersebut yang selama ini ditempati warga umum. 

Pada proses eksekusi, tim dari PN Semarang mengawalinya dengan membacakan amar putusan, kemudian petugas gabungan  memasuki satu per satu dan mengecek kondisi rumah. Usai pengecekan, petugas memasang spanduk besar bahwa 9 rumah itu resmi milik Polda Jateng. 

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jateng Kombes Pol Imran Amir mengatakan Pengadilan Negeri Semarang meminta bantuan Polda Jateng untuk mendukung pengamanan proses eksekusi. Sebagai tindak lanjut, pihaknya menerjunkan 80 personel kepolisian.

“Yang eksekusi ini dari PN Semarang. Kita bertugas mengamankan. Ada 80 personel yang mengamankan, terdiri dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang,” kata Kombes Imran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut