Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

7 Pegawai Terindikasi Judi Online, Aspidum Kejati Jateng: Kami Dalami Jaksa atau Staf TU

Senin, 22 Juli 2024 - 15:06:00 WIB
7 Pegawai Terindikasi Judi Online, Aspidum Kejati Jateng: Kami Dalami Jaksa atau Staf TU
Kajati Jateng Ponco Hartanto (tengah) dan jajarannya saat memberikan keterangan pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (22/7/2024). (Foto: Eka Setiawan).
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Jateng) Ponco Hartanto menyebut ada tujuh pegawai kejaksaan di wilayah hukumnya terindikasi tersangkut judi online (judol). Dia belum mengungkapkan detail ketujuh pegawai tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ponco Hartanto dalam konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

“Ada tujuh pegawai yang terindikasi main judi online,” ujar Ponco.

Dia memastikan, akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk judi online.  

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng Adhi Prabowo meyampaikan, masih mendalami terkait ketujuh pegawai kejaksaan tersebut.

“Mereka yang terindikasi lakukan judi online, kami dalami siapa mereka, apakah jaksa atau staf TU,” kata Adhi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut