Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

7 Kali Masuk Bui, Residivis di Kebumen Berulah Lagi Gadaikan Motor Teman

Senin, 15 Juni 2020 - 13:00:00 WIB
7 Kali Masuk Bui, Residivis di Kebumen Berulah Lagi Gadaikan Motor Teman
Pelaku penggelapan barang berinisial NA alias Gareng (32), warga Desa Kaleng, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen (Foto: iNews/Joe Hartoyo)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada polisi tersangka mengaku sudah tujuh kali masuk penjara sejak tahun 2006. Dia juga telah mengakui semua perbuatannya.

"Kini untuk ke delapan kalinya tersangka terjerak kasus hukum kembali," katanya.

Dalam catatan kepolisian, tersangka terakhir masuk penjara dalam kasus penggelapan sepeda motor dan diputus 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Purwokerto di tahun 2018 lalu. Atas perbuatannya, Gareng diancam dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

"Tersangka sudah sangat sering sekali melakukan pelanggaran tindak pidana. semoga kali ini bisa jera," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut