Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Kendal, Nomor 6 Tato di Dada Bertuliskan Alif Budiman

Rabu, 10 Agustus 2022 - 06:06:00 WIB
7 Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Kendal, Nomor 6 Tato di Dada Bertuliskan Alif Budiman
Keranga manusia dalam kantong jenazah yang diamankan pihak kepolisian. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

4. Polisi Amankan Tengkorak Kepala hingga Tulang Kaki
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tengkorak kepala manusia, tulang belakang, tulang kaki kanan dan untuk keperluan identifikasi lebih lanjut dikirim ke RS BhayangkaraPolda Jateng.

5.Tim Forensik Polda Jateng Autopsi Kerangka Manusia
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan proses autopsi telah selesai dilaksanakan tim forensik Polda Jateng pada Selasa (9/8) pagi. "Autopsi dilakukan oleh tim Forensik Polda Jateng yang dipimpin oleh dr. Istikomah," kata AKBP Jamal, Selasa (9/8).

6. Ada Tato di Dada Bertuliskan Alif Budiman
Dari sekumpulan tulang belulang termasuk tengkorak diketahui kerangka tersebut mempunyai ras mongoloid, jenis kelamin laki-laki,  perkiraan usia 25-35 tahun dan perkiraan tinggi badan 160-165 cm. "Didapatkan juga sebuah tato pada bagian dada, dengan tulisan ALIF BUDIMAN," sebut Kapolres.

7. Polisi Dalami Kerangka Korban Tindak Pidana atau Bukan
Terhadap temuan-temuan lain yang diperoleh saat autopsi, Kapolres menegaskan akan melakukan pendalaman apakah kerangka tersebut merupakan korban tindak pidana atau bukan. 

"Apakah yang bersangkutan merupakan korban kejahatan atau yang lain akan terus didalami. Tim reskrim akan menggali fakta-fakta lain termasuk mewawancarai para saksi," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut