65 Napi Risiko Tinggi di Sumut Dipindah ke Lapas Karanganyar Nusakambangan
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di lapas dan rutan di Sumut yang saat ini dihuni 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang.
Data tersebut menunjukkan lapas dan rutan di Sumut sudah mengalami overcrowoded mencapai 217 persen.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan Astacita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Pemindahan 65 narapidana risiko tinggi (high risk) dari lapas dan rutan di Sumut ke Nusakambangan ini merupakan langkah awal dari komitmen yang diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi (high risk) secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online, khususnya di lapas dan rutan.