6 Anggota Anarko Tersangka Kerusuhan May Day di Semarang, 5 Orang Berstatus Mahasiswa
Tersangka KM ikut konsolidasi di Unnes dan melempar pagar pembatas taman ke arah pintu pagar Bunernuran dengan tersangka ADA. Tersangka ANH melempar batu dan penendang polisi saat pengamanan demonstrasi.
Tersangka MJR melempar batu dan besi kepada polisi yang mengamankan aksi demonstrasi. Tersangka AZG juga melempar botol, potongan besi dan memukul polisi yang mengamankan aksi demonstrasi.
Enam tersangka ini sebelumnya diamankan bersama delapan orang lainnya pascaricuh di aksi May Day. Totalnya ada 14 orang diamankan. Selain 6 orang ini, beberapa dilepaskan lagi karena tidak memenuhi cukup bukti untuk ditetapkan tersangka.
Kombes Syahduddi mengatakan, awalnya saat aksi May Day, para buruh menggelar aksi dengan damai dan kondusif. Polisi melakukan pengamanan dengan humanis. Namun, sekira pukul 17.00 WIB, datang kelompok tersebut (Anarko) pakai atribut warna hitam. Saat itu polisi melakukan kanalisasi sehingga jelas berbeda antara kelompok buruh dengan Anarko.
“Mereka yang kelompok dresscode hitam (Anarko) datang langsung bakar ban, saat petugas mau memadamkan diserang, merusak beberapa fasilitas umum. Hampir tidak ada dialog. Mereka menyerang petugas dengan benda-benda di sekitar mereka dan juga yang mereka bawa dalam tas,” jelas Kombes Syahduddi.