Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

5 Pengeroyok Habib Umar Assegaf di Solo Ditangkap Polda Jateng, 4 Jadi Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:46:00 WIB
5 Pengeroyok Habib Umar Assegaf di Solo Ditangkap Polda Jateng, 4 Jadi Tersangka
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Solo, Selasa (11/8/2020). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Polisi telah menangkap lima orang yang diduga pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya saat acara midodareni atau doa di malam sebelum akad nikah, di Jalan Cempaka Nomor 81 Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kecamatan Pasar Kliwon Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (8/8/2020). Empat orang di antaranya ditetapkan tersangka.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kelima orang yang telah ditangkap berinisial BD, ML, RN, MM dan MS. Satu dari lima orang tersebut masih dalam pemeriksaan atau pendalaman lebih lanjut.

"Empat orang sudah kita tingkatkan menjadi tersangka dan satu orang masih didalami," kata Kapolda Jateng saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (11/8/2020).

Kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang di Muka Umum.

Kapolda Jateng mengatakan, Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri juga telah mengantongi nama-nama para pelaku lainnya dan akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut