5 Pengeroyok Habib Umar Assegaf di Solo Ditangkap Polda Jateng, 4 Jadi Tersangka
SOLO, iNews.id - Polisi telah menangkap lima orang yang diduga pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya saat acara midodareni atau doa di malam sebelum akad nikah, di Jalan Cempaka Nomor 81 Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kecamatan Pasar Kliwon Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (8/8/2020). Empat orang di antaranya ditetapkan tersangka.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kelima orang yang telah ditangkap berinisial BD, ML, RN, MM dan MS. Satu dari lima orang tersebut masih dalam pemeriksaan atau pendalaman lebih lanjut.
"Empat orang sudah kita tingkatkan menjadi tersangka dan satu orang masih didalami," kata Kapolda Jateng saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (11/8/2020).
Kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang di Muka Umum.
Kapolda Jateng mengatakan, Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri juga telah mengantongi nama-nama para pelaku lainnya dan akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.