Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

4 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN Ditahan, Negara Dirugikan Rp103 Miliar

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:59:00 WIB
4 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN Ditahan, Negara Dirugikan Rp103 Miliar
Kejati Jateng menahan empat tersangka korupsi kredit fiktif salah satu bank BUMN. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

“Penyidik telah menyelesaikan berkas perkara dan sudah dinyatakan lengkap atau P-21, tahapan selanjutnya penyidik menyerahkan empat tersangka ke penuntut umum,” ungkap Kepala Kejati Jateng, Ponco Hartanto.

Setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti, jaksa akan menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya dikirim ke pengadilan untuk disidangkan.

“Peran tersangka BS adalah pihak bank yang mengambil keputusan pencairan kredit, memberikan kredit tidak sesuai SOP di bank tersebut,” kata Ponco.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut