Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU
Advertisement . Scroll to see content

3 Penimbun Solar Subsidi di Demak Ditangkap Polisi

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:34:00 WIB
3 Penimbun Solar Subsidi di Demak Ditangkap Polisi
Tiga pelaku penimbun solar (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Demak. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

DEMAK, iNews.id – Tiga penimbunsolar bersubsidi ditangkap aparat Polres Demak. Polisi menyita 1.300 liter solar yang ditampung pada beberapa tempat, termasuk jeriken yang disembunyikan di bangunan kosong di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.  

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengemukakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. 

“Kami kemudian membekuk tiga pelaku penimbun atau penyalahgunaan BBM jenis solar. Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan cara membeli BBM di SPBU dan menjualnya ke tempat-tempat industri yang ada di Kabupaten Demak maupun wilayah lain," kata Budi Adhy Buono, Kamis (19/1/2023).  

Budi mengatakan, ketiga pelaku itu juga menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM dari pengepul yang membeli BBM solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Demak.

Mereka menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM milik sejumlah kelompok tani di Kabupaten Demak. Ketiga pelaku ditangkap beserta sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar dan barang bukti lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut