Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Warga di Demak Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Berknalpot Brong

Jumat, 13 Januari 2023 - 17:13:00 WIB
Warga di Demak Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Berknalpot Brong
Suasana Jumat curhat yang digelar Polres Demak di Desa Bakung, Kecamatan Mijen, Jumat (13/1/2023). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

DEMAK, iNews.id - Warga di Kabupaten Demak meminta polisi menindak tegas pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Aksi mereka di jalanan terkadang juga cenderung ugal-ugalan

Permintaan disampaikan kepada Kapolres Demak AKBP Budi Andhy Buono saat program Jumat Curhat yang digelar Polres Demak di Desa Bakung, Jumat (13/1/2023).

"Maraknya penggunaan knalpot brong dan pengendara ugal-ugalan membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami minta Polres Demak bisa memberikan solusi dengan melakukan penindakan terhadap kegiatan tersebut. Terlebih ini sudah mendekati Ramadan," kata salah seorang warga, Gema.  

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Demak AKBP Budi Andhy Buono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. 

Dari Polda Jateng sudah ada petunjuk untuk mulai menerapkan tilang manual dengan cara razia kendaraan yang secara kasat mata melanggar peraturan dalam berlalu lintas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut