Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengguna Narkoba di Sukoharjo Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:29:00 WIB
3 Pengguna Narkoba di Sukoharjo Ditangkap Polisi
Polisi saat menangkap pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo berhasil menangkap tiga pengguna sabu-sabu. Penangkapan merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke nomor aduan yang disediakan kepolisian.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Satuan Narkoba yang dipimpin AKP Warsino berhasil membekuk WKM (22) warga Joho Kecamatan Mojolaban, AS (44) warga Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon, dan SR (19) warga Kerjo Kabupaten karanganyar.

"Ketiga pelaku ditangkap terpisah melalui pengembangan. WKM ditangkap pada Sabtu (11/3/2023) pukul 04.00 di Kos Desa Joho, Kecamatan Mojolaban. Sedangkan AS dan SR ditangkap pada pukul 05.30 WIB di sebelah utara jembatan Demakan di Dukuh Pancuran, Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban," kata AKBP Wahyu, Kamis (16/3/2023).

Kapolres menuturkan, penangkapan bermula dari laporan warga melalui WhatsApp (WA) Lapor Pak Kapolres di nomor 081234342003 atau di call center Polri 110. Kemudian ditindaklanjuti cepat oleh piket SPKT dan Satnarkoba. 

Informasinya adalah ada seseorang yang berada di dalam rumah Kos di Desa Joho, Kecamatan Mojolaban diduga menggunakan sabu-sabu. Kemudian Unit 2 Satnarkoba Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut