Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

3 Jaringan Mafia Tanah di Salatiga Ditangkap, Rugikan Warga hingga Rp25 Miliar

Senin, 29 Juli 2024 - 17:29:00 WIB
3 Jaringan Mafia Tanah di Salatiga Ditangkap, Rugikan Warga hingga Rp25 Miliar
Polda Jateng mengungkap mafia tanah di Kota Salatiga yang merugikan warga dan bank. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sertifikat-sertifikat yang di balik nama itu kemudian dijadikan agunan kredit modal kerja menggunakan PT. Citra Guna Perkasa pada Bank Mandiri Semarang sebesar Rp25miliar. Dua tahun kemudian, karena angsuran kreditnya macet, pihak bank mendatangi lokasi tanah yang digunakan untuk agunan.

Dari pengecekan itulah diketahui ada permasalahan di sana. Totalnya ada 11 bidang tanah sertifikat hak milik yang bermasalah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut