Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

27 CCTV dan Speedcam ETLE Siap Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Jawa Tengah

Senin, 22 Februari 2021 - 12:45:00 WIB
27 CCTV dan Speedcam ETLE Siap Rekam Pelanggar Lalu Lintas  di Jawa Tengah
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) dan Dirlantas Kombes Pol Rudy Syarifudin saat konferensi pers di RTMC Gedung Ditlantas Polda Jateng, Senin ( 22/2/2021). (iNews/Ahmad Antoni)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng menyiapkan sebanyak 27 kamera pengintai yang siap merekam para pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah Jawa Tengah.  Ke-27 kamera terdiri 21 titik Closed Circuit Television (CCTV) dan 6 speedcam siap menindak pengguna jalan yang tertangkap basah melanggar lalin lewat tangkapan gambar atau capture kamera.

“Speedcam ini kita gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan,” kata Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirlantas Kombes Pol Rudy Syarifudin saat konferensi pers di Regional Traffic Management Center (RTMC) Gedung Ditlantas Polda Jateng, Semarang, Senin ( 22/2/2021).

Sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini bakal dilaunching pada 17 Maret mendatang. Kemudian, tahap kedua dijadwalkan akan di launching pada bulan April.

“Nanti akan kita tingkatkan menjadi 52 titik, dengan harapan masyarakat akan tahu dengan adanya ETLE Polda Jateng mendukung program bapak Kapolri, selain mendidik masyarakat kita terkait aspek lalulintas,” katanya. 

Kapolda mengatakan, pemberlakuan ETLE ini bertujuan untuk mengurangi resiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat, dan menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut