Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

2 Pria Asal Pekalongan Ditangkap karena Diduga Bunuh Warga saat Pentas Dangdut

Jumat, 21 Agustus 2020 - 20:30:00 WIB
2 Pria Asal Pekalongan Ditangkap karena Diduga Bunuh Warga saat Pentas Dangdut
Dua tersangka penganiayaan saat pentas dangdut pernikahan di Batang ditangkap polisi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Dua tersangka ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan kasusnya kini masih dalam penyidikan," katanya.

Tersangka Basuki merasa emosi pada korban karena didorong sebanyak dua kali agar turun dari panggung pentas musik.

"Karena tindakan korban ini, kami emosi dan memukul para korban hingga luka dan menusuk korban lainnya di bagian dada. Setelah terjadi kasus itu, kami minta perlindungan di Polsek Pekalongan Utara, kemudian dijemput oleh anggota Polres Batang," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut