SEMARANG, iNews.id – Tim Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap lima dari tujuh pelaku perampokan truk berisi onderdil kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Yang mengejutkan, aksi perampokan di jalur Pantura tersebut dikendalikan oleh dua narapidana (napi) dari Lapas Kedungpane Semarang dan Lapas Pati.
Lima pelaku yang diamankan polisi, yakni AR, warga Kabupaten Jombang, Jatim; SS, warga Kabupaten Mojokerto, Jatim; dan ERS, warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kemudian, LS, napi Lapas Kedungpane Semarang dan SGY dari Lapas Pati, yang memberikan perintah kepada kelima pelaku.
Juragan Sayur di Probolinggo Dirampok, Korban Dibacok, Mobil dan 2 Motor Dibawa Kabur
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dua pucuk senjata api. Selain itu, onderdil motor dan uang ratusan juta rupiah hasil penjualan barang yang dirampok di Desa Kendaldoyong, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, pada Senin (4/11/2019) lalu.
“Modusnya agak menarik karena dikendalikan oleh narapidana yang sedang menjalani hukumannya di LP,” kata Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto saat pemaparan kasus perampokan di Mapolda Jateng, Rabu (20/11/2019).
Polda Sumut Bekuk 6 Perampok Spesialis Kontainer di Jalan Tol Medan-Belawan
Budi mengatakan, kedua napi mengendalikan perampokan dari dalam lapas dengan menggunakan alat komunikasi telepon seluler (ponsel). Keduanya meminta lima pelaku untuk mencari kendaraan yang membawa angkutan berharga di jalur Pantura kawasan Jawa Timur (Jatim) hingga kawasan Jateng.