18 Orang Pemburu Benda Cagar Budaya di Blora Diamankan, 12 Metal Detector Disita
Rabu, 08 Juli 2020 - 20:47:00 WIB
Untuk memberikan efek jera, maka 12 alat metal detector sementara ditahan di Polsek Tunjungan. Hal ini disepakati setelah Kepala Desa Ngawenombo juga hadir dalam mediasi untuk ikut menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Eka menjelaskan, berdasarkan pemantauan petugas cagar budaya Dinporabudpar, saat ini Kabupaten Blora disinyalir menjadi sasaran para pencari harta karun melalui kegiatan penggalian liar di situs-situs yang tersebar di 16 kecamatan di Blora.
Kebanyakan justru pelaku dari luar Blora dan cenderung ditiru oleh masyarakat yang tidak tahu bahwa itu melanggar hukum dan ada sanksi pidana yang jelas berdasarkan undang-undang.
Editor: Maria Christina