Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

18 Orang Pemburu Benda Cagar Budaya di Blora Diamankan, 12 Metal Detector Disita

Rabu, 08 Juli 2020 - 20:47:00 WIB
18 Orang Pemburu Benda Cagar Budaya di Blora Diamankan, 12 Metal Detector Disita
Para pelaku penggalian benda cagar budaya yang diamankan Polsek Tunjungan, Kabupaten Blora, Jateng, Selasa (8/7/2020). (Foto: Humas Polres Blora)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk memberikan efek jera, maka 12 alat metal detector sementara ditahan di Polsek Tunjungan. Hal ini disepakati setelah Kepala Desa Ngawenombo juga hadir dalam mediasi untuk ikut menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Eka menjelaskan, berdasarkan pemantauan petugas cagar budaya Dinporabudpar, saat ini Kabupaten Blora disinyalir menjadi sasaran para pencari harta karun melalui kegiatan penggalian liar di situs-situs yang tersebar di 16 kecamatan di Blora.

Kebanyakan justru pelaku dari luar Blora dan cenderung ditiru oleh masyarakat yang tidak tahu bahwa itu melanggar hukum dan ada sanksi pidana yang jelas berdasarkan undang-undang.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut