Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

18 Orang Pemburu Benda Cagar Budaya di Blora Diamankan, 12 Metal Detector Disita

Rabu, 08 Juli 2020 - 20:47:00 WIB
18 Orang Pemburu Benda Cagar Budaya di Blora Diamankan, 12 Metal Detector Disita
Para pelaku penggalian benda cagar budaya yang diamankan Polsek Tunjungan, Kabupaten Blora, Jateng, Selasa (8/7/2020). (Foto: Humas Polres Blora)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Dinporabudpar Blora Slamet Pamuji membenarkan telah menerima laporan Kepala Desa Tunjungan, Yasir. Dia menugaskan bidang kebudayaan untuk melakukan peninjauan dan mendatangi lokasi tersebut, hingga akhirnya aktivitas itu diberhentikan oleh aparat keamanan.

Sementara Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar M Solichan Mochtar didampingi Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Eka Wahyu Hidayat, mengungkapkan penggalian liar yang telah dilakukan oleh pelaku bertujuan mengambil benda cagar budaya untuk bekal kubur tanpa izin, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Kegiatan pencarian benda cagar budaya hanya sah apabila dilakukan dengan izin penelitian yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang,” katanya.

Menurutnya, para pelaku disinyalir warga Desa Ngawenombo Kecamatan Kunduran, Blora. Dari pendekatan persuasif yang dilakukan Polsek Tunjungan dan Dinporabudpar mereka diberikan pembinaan dan penjelasan tentang peraturan dalam pelestarian cagar budaya.

Berdasarkan keterangan, mereka mengaku mencari benda-benda kuno cagar budaya untuk dijual guna mendapatkan uang. “Mereka diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan diperbolehkan pulang,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut