Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi
Advertisement . Scroll to see content

16 Warga Positif Corona, Pemkab Brebes Terapkan PKM Selama 28 Hari

Rabu, 06 Mei 2020 - 19:29:00 WIB
16 Warga Positif Corona, Pemkab Brebes Terapkan PKM Selama 28 Hari
Pemindahan pasien corona di gedung Islamic Center Brebes ke RSUD Brebes, Jateng (Foto: iNews/Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

Dari 21 orang tersebut, 16 orang dinyatakan positif dan 4 orang negatif. Sebagian besar pasien ini warga Kecamatan Bantarkawung. Sebelumnya, satu pasien corona menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Brebes. Sedang 15 lainnya menjalani karantina di gedung Islamic Center Brebes.

"Pagi ini mereka akan kita pindahkan ke RSUD Brebes untuk dites swab ulang. Karena pemeriksaan swab yang pertama inikan sudah 14 hari. Ini untuk pemeriksaan yang kedua," ucapnya.

Sementara, tiga keluarga dari 16 orang pasien Covid-19 juga sudah menjalani rapid test. Hasilnya, dari 18 orang yang dites, 3 orang memperlihatkan hasil reaktif.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut