1.119 Pasangan di Batang Bercerai saat Pandemi Covid-19, Ekonomi Jadi Masalah Utama
Panitera kantor Pengadilan Agama Kelas 1B Kabupaten Batang, Saifudin menjelaskan dalam satu sementer Januari-Juni tercatat 1.119 berkas perceraian sudah selesai dan diputus hakim pengadilan. Sebagian besar yang menjadi penyebab pemohon dengan gugatan perceraian faktor ekonomi.
Sejak new normal, ada peningkatan pendaftaran pengajuan gugat cerai sebanyak 80 berkas pemohon setiap harinya. Dalam sehari pengadilan agama menggelar 15 perkara persidangan.
"Per hari itu 15 perkara persidangan. Mayoritas mereka memang mengaku masalah ekonomi. Perselisihan terus menerus hingga suami yang tidak bertanggung jawab," ucap Saifudin.
Tidak hanya perceraian yang meningkat, pengajuan sidang dispensasi pernikahan dini juga melonjak. Banyak pasangan nikah muda atau belum memenuhi persyaratan menikah yakni usia 19 tahun.
Editor: Nani Suherni