1.119 Pasangan di Batang Bercerai saat Pandemi Covid-19, Ekonomi Jadi Masalah Utama
BATANG, iNews.id - Selama pandemi Covid-19 angka perceraian di Kabupaten Batang, Jawa Tengah meningkat. Terhitung enam bulan terakhir kurang lebih sebanyak 1.119 berkas perceraian yang sudah diputus hakim pengadilan agama.
Dari pantauan iNews, kantor Pengadilan Agama Kelas 1 Batang dipadati warga yang mengurus perceraian. Bahkan mereka harus mengantre hingga ke luar gedung.
Hal tersebut sesuai aturan protokol kesehatan selama adaptasi kebiasaan baru jumlah pengunjung dibatasi. Sebagian dari mereka ada yang datang sendiri dan didampingi pengacara.
Salah alasan pasangan mengajukan cerai yakni perekonomian keluarga terpuruk sehingga memicu pertengkaran. Salah satu pengacara bahkan ada yang membawa berkas lima perkara sekaligus. Padahal biasanya hanya 10 orang dalam satu bulan.
"Sebelum ada pandemi memang sudah banyak. Tapi gara-gara pandemi jadi tambah banyak. Nomalnya ya 10 dalam sebulan, ini sampe 20 perkara," ucap pengacara Mei Restikowati, Selasa (28/7/2020).