Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Zaki Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi Sedang Pesta Sabu di Kamar Kos

Jumat, 15 Januari 2021 - 15:19:00 WIB
Zaki Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi Sedang Pesta Sabu di Kamar Kos
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendriansyah menunjukkan barang bukti sabu yang dikonsumsi Zaki dan Nono. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah transfer uang, sabu ditempel di daerah Dago dan diambil oleh tersangka Nono. Selanjutnya, sabu dikonsumsi berdua di kamar kost AZ (Zaki)," ujar AKBP Ricky.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka AZ alias Zaki dan Nono keduanya positif mengandung metamfetamin atau sabu. Tersangka Zaki dan Nono dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar," tutur Kasatres Narkoba.

Sementara itu, tersangka Zaki mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu karena tak ada kegiatan selama pandemi. Job manggung sepi. Untuk mengisi waktu, Zaki mengonsumsi sabu.

"Saya mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak 2015. Pada 2018 sempat berhenti dan rehabikitasi. Namun awal 2020 mulai mengkonsumsi kembali karena gak ada kegiatan selama pandemi," kata Zaki, pelantun tembang "Lagu Sexy", "Pemenang Cinta", dan "Dusta" ini.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut