Zaki Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi Sedang Pesta Sabu di Kamar Kos
BANDUNG, iNews.id - Ahmad Zaki, vokalis band Kapten, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Zaki kedapatan tengah pesta sabu bersama temannya di kamar kos Jalan Cikondang I Nomot 17 A, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong Kota Bandung, Jawa Barat.
Selain Zaki, polisi juga meringkus Supriyatno alias Nono. Dari tangan Zaki dan Nono, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, satu set alat isap sabu atau bong, satu korek gas, dan dua unit Handphone.
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, kronologi penangkapan Zaki berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah tempat kos Jalan Cikondang I Nomor 17 A sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba. Dari informasi masyarakat tersebut kemudian anggota kepolisian dari Satres Narkoba Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan di lokasi.
"Pada 13 Januari 2021 sektar pukul 20.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan AZ (Zaki) dan SP (Nono) di kamar kos AZ," kata Kasatres Narkoba di Makosatres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (15/1/2021).
Hasil introgasi terhadap Zaki dan Nono, ujar AKBP Ricky, sabu tersebut didapat dari Meong alias MG. Kurir narkoba Meong alias MG masih buron. Zaki memgaku membeli sabu dari Meong dengan harga Rp250.000 melalui perantara Nono.Transaksi pembelian sabu tersebut dilakukan dengan cara transfer uang melalui aplikasi M-Banking BCA milik Nono ke nomor rekening bank BCA atas nama Hendra Mulyaman.