TASIKMALAYA, iNews.id – Wakil Wali Kota (Wawali) Tasikmalaya Muhammad Yusuf turut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Kantor Wali Kota TasikmalayaBudi Budiman, Rabu (24/4/2019). Yusuf mengaku belum berbicara dengan Budi karena tidak diizinkan oleh penyidik KPK.
“Pak wali tadi lagi ada di ruang tamu, di ruangan kerjanya. Tapi saya lihat beliau, beliau lihat saya. Saya minta izin kepada petugas KPK ketemu beliau, tapi belum dibolehkan karena masih dalam pemeriksaan, mungkin ya. Saya wakil, saya bilang. Nanti saja, katanya,” kata Yusuf kepada wartawan.
Usai Penggeledahan, Petugas KPK Bawa Kepala Dinas PUPR Tasikmalaya
Yusuf juga mengaku tidak mengetahui penggeledahan penyidik KPK itu terkait kasus apa. Namun, informasi yang diperoleh, penggeledahan itu terkait kasus suap dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) Kota Tasikmalaya tahun 2018-2019.
Kasus ini melibatkan eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu itu telah divonis 6,5 tahun penjara.
KPK Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya sejak Rabu Pagi
“Yang saya lihat mereka pakai rompi krem ada tulisannya KPK. Di luar juga banyak anggota Kepolisian. Tidak tahu apa yang dilakukan, tapi ada berkas-berkas di ruang sesprinya yang diambil. Petugasnya ada mungkin tadi sekitar 8,” kata Yusuf.