Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aktivitas Diperlonggar, Ekonomi Kota Bandung Optimistis Semakin Menggeliat
Advertisement . Scroll to see content

Warga di Kecamatan yang Terapkan PPKM Mikro Wajib Minta Surat Jika Bepergian

Rabu, 10 Februari 2021 - 22:49:00 WIB
Warga di Kecamatan yang Terapkan PPKM Mikro Wajib Minta Surat Jika Bepergian
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, orang yang berasal dari luar pun tidak diperbolehkan untuk masuk ke wilayah PPKM Mikro. Adapun berdasarkan aturan di Perwal itu, PPKM Mikro memiliki jangka waktu masa inkubasi terpanjang selama 14 hari.

"(PPKM skala mikro) dapat diperpanjang atau diakhiri, sesuai hasil evaluasi satgas tingkat kota," kata Oded dalam Perwal itu.

Oded meminta kepada aparat di kecamatan untuk mendata wilayah mana saja yang perlu diterapkan PPKM mikro tersebut. Karena dengan adanya Perwal terbaru itu, menurutnya mekanisme PPKM mikro itu sudah ditetapkan.

"Camat dan lurah agar mereka betul-betul merespon positif, melihat turun ke bawah ke lapangan di mana saja kira-kira yang masih membutuhkan adanya posko," kata Oded.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut