Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Banjir Jalur Pantura Indramayu Terus Meluas
Advertisement . Scroll to see content

22 Kecamatan di Indramayu Berstatus Tanggap Darurat Bencana Banjir

Rabu, 10 Februari 2021 - 21:50:00 WIB
22 Kecamatan di Indramayu Berstatus Tanggap Darurat Bencana Banjir
Warga Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu bertahan di tenda pengungsian tepi jalur pantura. (Foto: iNewsTv/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menetapkan 22 kecamatan dan ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali yang berada di Indramayu dalam status tanggap darurat bencana banjir. Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Indramayu Nomor 366/Kep.60-BPBD/2021 tanggal 8 Februari 2021.

Ke-22 kecamatan tersebut antara lain, Indramayu, Sindang, Pasekan, Lohbener, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Kertasmaya, Sukagumiwang, Kerangkeng, Lelea, Cikedung, Terisi, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Losarang, Cantigi, Kandanghaur, Anjatan, Haurgeulis, dan Gantar.

Pelaksana tugas (plt) Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, penetapan status tanggap darurat tersebut berlaku selama 9 hari mulai 8 sampai dengan 17 Februari 2021 mendatang.

"Jumlah wilayah terdampak akibat banjir di Kabupaten Indramayu 22 kecamatan. Untuk kami menetapkan masa tanggap darurat selama 9 hari," kata Taufik  di sela-sela kunjungannya di Desa Karangtumaritis Kecamatan Haurgeulis, Selasa (9/2/2021).

Sementara itu, ratusan warga  Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Indramayu masih mengungsi di jalur pantai utara (pantura) meski banjir yang merendam permukiman mereka berangsur surut, Rabu (10/2/2021) malam. Yang memprihatinkan, saat ini para pengungsi tak memiliki persediaan makanan dan air bersih.

Akibat pengungsian darurat yang memakan sebagian badan jalan itu, jalur pantura tersendat. "Warga lebih memilih jalur pantura sebagai pengungsian karena dianggap tempat yang lebih aman," kata Waud, warga Desa Jumbleng.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut