Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awal 2023, Polisi Tangkap 72 Penjahat Jalanan di Bandung, 15 Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Warga Bandung Gugat Dinas Cipta Bintar, Dinilai Biarkan Bangunan Berdiri di Trotoar

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:18:00 WIB
Warga Bandung Gugat Dinas Cipta Bintar, Dinilai Biarkan Bangunan Berdiri di Trotoar
Petugas Dinas Cipta Bintar Kota Bandung saat menyegel bangunan yang berdiri di atas trotoar pada 26 Januari 2022 lalu. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, tak berselang lama, segel kembali dibuka dengan alasan kemanusiaan sebab terdapat sejumlah orang yang mencari nafkah di sana.

"Saat ini bangunan itu digunakan sebagai tempat makan burger, jadi kami dapat informasi dari Dinas Tata ruang itu tidak izin dan menyalahi aturan, itu melanggar Perda juga," tutur dia.

Akibat perbuatan HS, kata Tomson Panjaitan, klien Norman Wiguna merasa terganggu karena kendaraan tak bisa masuk ke dalam area rumah. Bahkan Norman harus jalan merunduk ketika hendak masuk ke rumahnya. 

Karena merasa terganggu, Norman Wiguna terpaksa pindah untuk sementara waktu dari rumah itu. "Rumah korban tidak bisa digunakan, karena memang 1 meter tinggi akses masuknya, bagaimana bisa lewat kendaraan?" ucap Tomson Panjaitan.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut