Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu, Kapolri: Kita Jaga SDM Unggul Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Wanita yang Sempat Ditangkap Terkait 1,2 Ton Sabu Tak Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Kamis, 24 Maret 2022 - 18:48:00 WIB
Wanita yang Sempat Ditangkap Terkait 1,2 Ton Sabu Tak Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
NS, wanita yang sempat ditangkap saat penggagalan penyelundupan 1,2 ton sabu di Pantai Mandasari, Pangandaran, belum jadi tersangka. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, polisi menangkap lima penyelundup 1,2 ton sabu di perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 15 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Narkoba jenis sabu asal Iran tersebut dikemas dalam 66 karung. Masing-masing karung berisi sejumlah tupperware berbalut lakban yang di dalamnya terdapat serbuk krital diduga kuat sebagai Amphetamine atau sabu.

Kelima tersangka antara lain, MH (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran. Tersangka M diduga kuat sebagai penghubungan antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.

Kemudian, tersangka DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba. Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu. 

Tersangka AH (38), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandara, sopir pengantar sabu. Terakhir SA yang ditangkap terlebih dahulu terkait peredaran narkoba jenis sabu. SA ditangkap di Bogor dengan barang bukti 6 gram sabu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut