Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bima Arya Diberondong 14 Pertanyaan soal Kasus Habib Rizieq di RS Ummi Bogor

Kamis, 03 Desember 2020 - 12:54:00 WIB
Wali Kota Bima Arya Diberondong 14 Pertanyaan soal Kasus Habib Rizieq di RS Ummi Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberikan keterangan usai memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran prokes di RS UMMI saat merawat Habib Rizieq Shihab, Kamis (3/12/2020). (Foto: Haryudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian dari pihak RS Ummi juga sudah sesuai, saya lihat arahnya ke sana. Jadi pihak kepolisian fokus kepada aspek aturan, pada aspek protokol kesehatan," katanya.

Terkait RS UMMI Bogor yang menyebutkan tentang kronologi tes swab Habib Rizieq, Bima Arya menolak memberikan keterangan.

"Saya kira itu saya percayakan kepada masalah hukumnya, saya tidak mau masuk ke dalam masalah substansi," ujarnya.

Dia menyebutkan, pada intinya, langkah Satgas itu sama ke semua RS. Misalnya saat RS Azra ada kasus, langkah sama dilakukan, yaitu memastikan semua sesuai aturan protokol kesehatan.

"Begitu pula Mitra 10 Bogor, kemudian Yogya Plaza juga begitu, RSUD juga begitu. Ketika RSUD ada yang positif begitu. Jadi ini berlaku ke semua. Artinya langkah kami fokus kesana. Jadi ini pembelajaran untuk semua," katanya.

Bima menuturkan, sejauh mana kewenangan pemerintah, RS dan hak pasien dalam kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, hal itu harus dipahami semua.

"Jadi saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semua sudah sesuai. Termasuk saya, karena saya kan diperiksa juga, apakah langkah saya sudah sesuai apa belum. Biarkan hukum yang berbicara," ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut