Uu Ruzhanul Ulum: Kejar Pengunggah dan Penyebar Video Anak Dipaksa Perkosa Kucing
Karena itu, tutur Gubernur Jabar, harus ada sanksi sesuai asas kepatutan dan kemanusiaan. Tetap harus ada pelajaran bagi pelaku yang melakukan bullying itu.
"Dari tim Pemprov DPA3KB, sudah melakukan respons. Pendampingan dan arah solusi dari hal yang dialami. Tetap harus ada sanksi, konsekuensi yang melakukan walaupun masih di bawah umur," tutur Gubernur Jabar.
Sedangkan Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, penanganan kini telah diberikan baik kepada keluarga korban maupun terduga pelaku perundungan itu.
"Saat ini kami masih fokus melakukan pemulihan kondisi psikis keluarga. Karena diduga kondisi psikis keluarga terganggu, Terduga pelaku masih anak-anak. Karena itu, kami akan melakukan pendampingan kepada terduga pelaku," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022).
Editor: Agus Warsudi