Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Siswi SD di Sukabumi Gagal OSN Imbas Listrik Padam, Belajar 6 Bulan Sia-Sia
Advertisement . Scroll to see content

Usut Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Kejari Cibadak Sukabumi Datangi Kantor Perumda ATE

Jumat, 26 November 2021 - 17:21:00 WIB
Usut Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Kejari Cibadak Sukabumi Datangi Kantor Perumda ATE
Kasi Intel Kejari Cibadak Sukabumi Aditya Sulaeman memberikan keterangan terkait kedatangan petugas kejari ke Kantor Perumda ATE. (FOTO: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak mendatangi kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Tambang dan Energi (ATE) di Jalan KH A Sanusi Nomor 51, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jumat (26/11/2021). Kendatang petugas kejaksaan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsipenyertaan modal di perumda itu.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Cibadak Sukabumi Aditya Sulaeman mengatakan, kedatangan petugas Kejari Cibadak Sukabumi ke kantor badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkab Sukabumi ini untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dan data terkait dugaan korupsi penyertaan modal Perumda ATE pada tahun anggaran 2017.

"Pada intinya pemeriksaan kami ini masih masih mengumpulkan keterangan, belum ke dalam, karena sifatnya masih pulbaket dan data, akan tetapi dalam hal ini kita sudah mendapatkan beberapa poin yang akan dijadikan laporan kepada pimpinan," kata Kasi Intelijen Kejari Cibadak kepada wartawan seusai menggeledah Kantor Perumda ATE.

Aditya menyatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap Direktur Utama Perumda ATE, Dewan Pengawas Perumda ATE, Bendahara Perumda ATE, dan tim auditor. "Jadi baru empat saksi yang diperiksa," ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Cibadak Sukabumi menuturkan, akan ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini. "Karena ini direksi baru dan direksi lama pun akan kami periksa juga," tutur Kasi Intelijen Kejari Cibadak Sukabumi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut