Usut Kasus Pembunuhan Subang, Periksa Intensif Danu, Polisi Dapat Keterangan Ini
BANDUNG, iNews.id - Untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar gencar memeriksa saksi kunci. Selain Yosef Hidayah, penyidik juga memeriksa Yoris Raja Amarullah dan Muhammad Ramdhanu alias Danu pada Kamis (25/11/2021).
Danu yang merupakan keponakan korban Tuti dan atau sepupu Amelia ini menjalani pemeriksaan 11 jam dari pukul 12.30 sampai 23.00 WIB. Selain Danu, polisi juga memeriksa Yoris dan istrinya Yanti.
Selama pemeriksaan, Danu, Yoris, dan Yanti didampingi tim kuasa hukum mereka, Achmad Taufan dan kawan-kawan. Sedangkan Yosef didampingi oleh kuasa hukumnya Rohman Hidayat.
"Pak Yoris dan istrinya Teh Yanti diperiksa nggak lama. Hanya ngulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres (Polres Subang). Danu yang agak lama. Danu BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," kata Achmad Taufan, kuasa hukum Danu kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Achmad Taufan menyatakan, beberapa pertanyaan penyidik yang kembali diajukan ke Danu masih seputar peristiwa pada 17, 18, dan 19 Agustus serta masalah puntung rokok yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.