Ustaz Gadungan Tipu Warga Sukabumi Rp850 Juta, Ngaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat
SUKABUMI, iNews.id - Ustaz gadungan bersama komplotannya ditangkap anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Mereka menipu sejumlah korban dengan modus mengaku bisa menggandakan uang dan meraup keuntungan hingga Rp850 juta.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, para pelaku diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang.
"Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai ustaz yang bisa menggandakan uang sampai 10 kali lipat. Namun untuk itu, korban harus membayar terlebih dahulu uang administrasi," ujarnya, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, pelaku bersama enam komplotannya ditangkap di tempat persembunyian mereka di wilayah Kabupaten Cianjur. Terbongkarnya praktik penggandaan uang ini setelah korban melaporkan kepada polisi jika uang yang telah disetorkannya tak kunjung terealisasi.
"Para pelaku telah menipu para korbannya yang berasal dari luar daerah hingga mencapai Rp850 juta di tiga lokasi berbeda," katanya.