Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Gadungan Tipu Warga Sukabumi Rp850 Juta, Ngaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat

Selasa, 17 September 2024 - 12:41:00 WIB
Ustaz Gadungan Tipu Warga Sukabumi Rp850 Juta, Ngaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat ekspose pelaku penipuan dan penggelapan modus penggandaan uang. (FotoL iNews/Budi Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Ustaz gadungan bersama komplotannya ditangkap anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Mereka menipu sejumlah korban dengan modus mengaku bisa menggandakan uang dan meraup keuntungan hingga Rp850 juta.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, para pelaku diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang.

"Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai ustaz yang bisa menggandakan uang sampai 10 kali lipat. Namun untuk itu, korban harus membayar terlebih dahulu uang administrasi," ujarnya, Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, pelaku bersama enam komplotannya ditangkap di tempat persembunyian mereka di wilayah Kabupaten Cianjur. Terbongkarnya praktik penggandaan uang ini setelah korban melaporkan kepada polisi jika uang yang telah disetorkannya tak kunjung terealisasi.

"Para pelaku telah menipu para korbannya yang berasal dari luar daerah hingga mencapai Rp850 juta di tiga lokasi berbeda," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut