Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Ustaz Gadungan Tipu Warga Sukabumi Rp850 Juta, Ngaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat

Selasa, 17 September 2024 - 12:41:00 WIB
Ustaz Gadungan Tipu Warga Sukabumi Rp850 Juta, Ngaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat ekspose pelaku penipuan dan penggelapan modus penggandaan uang. (FotoL iNews/Budi Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengatur skenario agar para korban percaya. Korban yang terperdaya lalu menyerahkan uang sebesar Rp100 juta hingga Rp250 juta. Namun bukannya mendapat keuntungan 10 kali lipat, para korban malah kehilangan uangnya dibawa kabur pelaku.

Selain menangkap para apelaku, polisi mengamankan dua buah kotak kayu berisi 30 lembar uang mainan pecahan Rp100.000, uang dolar AS mainan pecahan 100 dolar, dua unit mobil serta tujuh telepon seluler.

Atas  perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut