Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Pringsewu Lampung Mengaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Korban Rp38 Juta

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:01:00 WIB
Pria di Pringsewu Lampung Mengaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Korban Rp38 Juta
Pelaku penipuan modus penggandaan uang yang ditangkap anggota Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap Suparno (48) warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung. Dia diamankan lantaran aksi penipuan dengan modus penggandaan uang

Saat beraksi, pelaku mengiming-imingi korban uang miliaran rupiah dengan kedok bisa menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib

Kapolsek Sukoharjo Iptu Eko Sujarwo mengatakan, pelaku penipuan itu ditangkap hanya berselang 3 jam setelah dilaporkan korban, Senin (29/1/2024) pukul 15.00 WIB. 

"Benar, pelaku penipuan S sudah kami amankan di kediamannya usai dilaporkan korban," ujar Eko Sujarwo, Selasa (30/1/2024).

Dia menjelaskan, penipuan itu dialami korban Sujono (58) warga Pekon Pandansari Selatan sekitar awal Desember 2023, namun baru dilaporkannya ke polisi Senin (29/1/2024). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut