Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelanggaran Perda KTR di Malioboro Masih Tinggi, Perokok Bisa Dipidana
Advertisement . Scroll to see content

Usai Launching Perda KTR, Ini 7 Kawasan di Kota Bandung yang Haram Merokok 

Rabu, 26 Mei 2021 - 13:19:00 WIB
Usai Launching Perda KTR, Ini 7 Kawasan di Kota Bandung yang Haram Merokok 
Foto Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

"Harapan Perda ini melindungi masyarakat dari perokok pasif supaya yang merokok pada tempatnya," tuturnya.

Nilla berharap, masyarakat bisa bersama-sama membantu pemerintah menciptakan kawasan tanpa rokok. Sehingga upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih dan sehat bisa diwujudkan bersama.

"Harapan kita minimal yang tujuh kawasan ini tingkat kepatuhan meningkat terutama di faskes harapannya 100 persen. Jadi tidak ada satu pun yang merokok di Puskesmas dan rumah sakit," ujar dia.

Apabila mereka melanggar, sambung Nilla, maka akan ada sanksi yang menanti baik secara administratif maupun pidana. "Sanksi administratif bertahap mulai teguran sanksi lisan, tertulis, pencabutan izin," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut